Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Asuransi yang Dibolehkan

KONSULTASI

Syariah dan Kehidupan
bersama Ahmad Sarwat, Lc
Pertanyaan
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ustaz Ahmad Sarwat yang dirahmati Allah swt,
Saya berkeinginan untuk mengambil asuransi jiwa, asuransi kesehatan maupun asuransi kerugian. Yang ingin saya tanyakan, asuransi yang seperti apakah yang dibolehkan dalam Islam?

Mohon penjelasannya.
Wassalam

Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Meski sudah memasyarakat dan lazim digunakan orang di seluruh dunia, namun kalau kita mau jujur dengan hati nurani, sebenarnya ada banyak kelemahan dalam asuransi yang kita kenal. Di antaranya adalah:
a. Asuransi Mengandung Unsur-unsur Tidak Pasti
Ketidakpastian yang dimaksud adalah antara peserta dengan perusahaan sama-sama tidak tahu, berapa yang harus dikeluarkan dan berapa yang akan didapat. Bisa jadi seorang peserta asuransi berharap akan bisa mendapat banyak dari klaim, tapi bisa juga tidak mendapat apa-apa.
Akad ini berarti mengandung jahalah yang diharamkan dalam agama. Di mana penjual dengan pembeli sama-sama tidak tahu keuntungan dan kerugian masing-masing. Karena masih sangat bergantung dengan banyak kejaidan.
b. Premi Diputar dalam Investasi dengan Sistem Ribawi
Perusahaan asuransi konvensional membenamkan dananya dengan sistem ribawi. Uang premi yang terkumpul dari peserta akan diinvestasikan dengan cara haram. Karena itu hasilnya pun merupakan uang riba yang haram juga.
Bila peserta asuransi mengajukan klaim, tentu saja uang hasil klaim itu bersumber dari investasi ribawi.

c. Asuransi termasuk jual beli atau tukar menukar mata uang tidak tunai
d. Hidup dan mati manusia dijadikan objek bisnis, dan sama halnya dengan mendahului takdir Allah
Sehingga dengan segala kekurangan ini, banyak ulama yang mengharamkan kesertaan kita dalam perusahaan asuransi konvensional. Sebab asuransi yang begini lebih dekat kepada sebuah perjudian.

Sebagai alternatif dan solusi yang jitu, cerdas dan sesuai syariah, sebaiknya kita mengikuti program asuransi yang resmi menggunakan sistem syariah. Sebab asuransi syariah ini sudah dikaji secara mendalam oleh para ulama, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta sudah difatwakan kehalalannya.
Asuransi syariah memiliki beberapa ciri utama:
1. Akad asuransi syari’ah adalah bersifat tabarru’, sehingga tidak mengenal premi melainkan infaq atau sumbangan. Dan sumbangan yang diberikan tidak boleh ditarik kembali.
Atau jika tidak tabarru’, maka andil yang dibayarkan akan berupa tabungan yang akan diterima jika terjadi peristiwa, atau akan diambil jika akad berhenti sesuai dengan kesepakatan, dengan tidak kurang dan tidak lebih. Atau jika lebih maka kelebihan itu adalah kentungan hasil mudhorobah bukan riba.
2. Akad asuransi ini bukan akad mulzim (perjanjian yang wajib dilaksanakan) bagi kedua belah pihak. Karena pihak anggota ketika memberikan sumbangan tidak bertujuan untuk mendapat imbalan, dan kalau ada imbalan, sesungguhnya imbalan tersebut didapat melalui izin yang diberikan oleh jama’ah (seluruh peserta asuransi atau pengurus yang ditunjuk bersama).

3. Akad asuransi syari’ah bersih dari gharar dan riba. Sebab perusahaan asuransi diharamkan berinvestasi dengan cara konvensonal yang ribawi. Hanya boleh menggunakan sistem syariah, yaitu bagi hasil.
Selain itu jenis usahanya pun harus dipilih yang halal, tidak boleh misalnya untuk pabrik minuman keras, rokok, usah hiburan maksiat dan sebagainya.
4. Asuransi syariah bernuansa kekeluargaan yang kental.
Dan dari segi keuntungan duniawi maupun ukhrawi, asuransi syariah memiliki keunggulan. Antara lain:
a. Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong-menolong). Di mana nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli (jual-beli antara nasabah dengan perusahaan).
b. Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional, investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.
c. Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.
d. Bila ada peserta yang terkena musibah, untuk pembayaran klaim nasabah dana diambilkan dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong-menolong. Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.
e. Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tak ada klaim, nasabah tak memperoleh apa-apa.
f. Adanya Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah yang merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional, maka hal itu tidak mendapat perhatian.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional


Ada beberapa perbedaan mendasar antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional.
Perbedaan tersebut adalah:
  1. Asuransi syari’ah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan pengelolaan investasi dananya. Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam asuransi konvensional.
  2. Akad yang dilaksanakan pada asuransi syari’ah berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli
  3. Investasi dana pada asuransi syari’ah berdasarkan Wakallah bil Ujrah dan terbebas dari Riba. Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga (riba) sebagai bagian penempatan investasinya
  4. Kepemilikan dana pada asuransi syari’ah merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.
  5. Pembayaran klaim pada asuransi syari’ah diambil dari dana tabarru’ (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.
  6. Pembagian keuntungan pada asuransi syari’ah dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

Pentingnya Sebuah Perencanaan Keuangan

                                                                                                  

Assalamu’alaikum wrwb,

Manusia berencana, Tuhan yang menentukan. 
Dalam kehidupan banyak tahapan-tahapan yang akan dilalui oleh setiap manusia atau keluarga karena masing-masing kita tentunya mempunyai cita-cita atau impian yang ingin dicapai dalam kehidupannya. Untuk mencapainya dibutuhkan sebuah Perencanaan Keuangan yang baik dan benar agar mudah dalam merealisasikannya serta sesuai dgn prinsip-prinsip syariah


A.SIKLUS KEHIDUPAN
Setelah kita dewasa, ada siklus atau tahapan kehidupan yang akan dilalui:
  1. Masa Kerja Produktif
  2. Pernikahan
  3. Kelahiran Anak
  4. Pendidikan Anak
  5. Masa Pensiun
  6. Kematian

   B. TUJUAN KEUANGAN

Untuk mengisi siklus kehidupan tersebut, tentunya ada tujuan-tujuan keuangan yang ingin dicapai, diantaranya:
  • Mempunyai kendaraan
  • Mempunyai rumah
  • Menyiapkan DANA PENDIDIKAN ANAK
  • Tabungan dan Investasi
  • Menyiapkan DANA PENSIUN
  • Menyiapkan Dana Haji

C. RESIKO KEHIDUPAN
Kemudian pada saat kita berusaha memenuhi tujuan keuangan tersebut, selain INFLASI ada juga RESIKO-RESIKO yang membayanginya yang tidak bisa diduga-duga dan bisa terjadi kapan saja seperti:
  • Meninggal dini (meninggal terlalu cepat)
  • Kecelakaan atau Cacat
  • Sakit
  • Sakit Kritis (seperti jantung, kanker, stroke, ginjal, dll)
  • Meninggal terlalu lama

                                                

Dengan demikian, agar bisa meyelaraskan ketiga faktor diatas diperlukan sebuah Perencanaan Keuangan yang baik dan benar.

D. CONTOH-CONTOH:
MENGAPA PERLU MEMPERSIAPKAN PROGRAM PENDIDIKAN ANAK?
  • Ketidakpastian ekonomi di masa datang
  • Ketidakpastian kondisi fisik dan kesehatan orang tua di masa datang
  • Naiknya biaya PENDIDIKAN tinggi dari tahun ke tahun serta Tingginya Biaya Pendidikan
  • Banyaknya iklan konsumtif yang membuat keluarga & anak Boros bahkan rela untuk boros

MENGAPA PERLU MEMPERSIAPKAN PROGRAM PENSIUN?
  • Memberikan kepastian pendapatan secara berkala pada saat kita tidak lagi memenuhi persyaratan kerja
  • Agar kita tidak tergantung kepada orang lain secara financial

Jika anda ingin penjelasan lebih lanjut insyaALLAH kami siap memberikan konsultasi gratis, silahkan klik: KONSULTASI GRATIS




Jazakumullah , 

Puarman
Prudential Syariah
Menara Thamrin Lt.25
Jl.M.H.Thamrin Kav.3
Jakarta 10250
hp         : 0856 8809 666 / 0821 1110 6542
Pin BB  : 26A1D5BB
email    : puarman@yahoo.com




“Helm versus Sang Pencipta Jagad”

“Rejeki itu sudah ada yang atur, kalaupun saya meninggal, Tuhan pasti sudah mengatur rejeki untuk anak dan istri saya. Punya asuransi jiwa berarti saya tidak beriman….”

“Gak ada jaminan lho dengan  asuransi jiwa. Pasti ada jaminan jika dititipkan pada Tuhan dengan bekal IMAN & AMAL SHOLEH pasti bahagia, pasti sukses dunia akhirat.”

Dalam berbagai kesempatan saya selalu dan selalu membenarkan pendapat-pendapat tersebut. Kok membenarkan? Lha wong memang benar kok, apanya yang mau disalahkan?
Terlalu mulia kalau asuransi jiwa (baca : asuransi kehidupan) disandingkan dengan Tuhan, Sang Pencipta Jagad dan Penggenggam Alam Semesta, Yang Menciptakan Setiap Jiwa ada di Genggaman-Nya . Asuransi Jiwa itu hanya pantas disandingkan sama HELM!
Helm : Kewajiban atau Kebutuhan?
Helm tidak pernah menjamin pemakainya terlindung dari jatuh atau celaka, jatuh mah jatuh aja, celaka mah celaka aja, itu sudah garisnya Allah. Tapi helm itu berfungsi untuk meminimalkan resiko yang terjadi akibat kecelakaan kalaupun tergaris untuk terjadi
Demikian pula asuransi jiwa , ia tidak akan menjamin pemegang polisnya panjang umur, anti-meninggal atau kebal sakit. Ia hanya (baca : hanya, cuma ‘hanya’ doang) berfungsi untuk meminimalkan resiko yang terjadi akibat meninggalnya seseorang….
Kalau resiko jatuh adalah luka, maka helm berfungsi meminimalkan luka yang terjadi, misal kalau gak pakai helm kepala bisa berdarah dan leher kepelintir, tapi kalau pakai helm cuman lehernya aja yang kepelintir (lumayan kan kepalanya gak berdarah)
Dan resiko meninggalnya seseorang adalah : penghasilannya ikut meninggal bersamanya, benarlah Tuhan yang akan menjamin hidup keluarganya, asuransi jiwa hanya akan meminimalkan resiko kekagetan keuangan ketika tiba-tiba penghasilan itu hilang. Hanya serendah itu kok peran asuransi jiwa , tidak perlu sampai disandingkan sampai level Sang Pencipta Jagad.
Wallahua’lam
Hanya Allah Yang Maha Tahu

Tugas kita adalah ikhtiar terbaik

Di jalan raya : jaga perilaku berkendara, rawat bagian motor dengan baik, isi bensin dan pakai helm
Di kehidupan keluarga : jaga kesehatan, perbaiki akhlak keluarga, kuatkan pilar ekonomi, dan miliki asuransi kehidupan 
(by: Gusnul Pribadi)

Purwacaraka: “Betapa Penting dan Harusnya Asuransi Itu”

 

Akhir-akhir ini semakin banyak saja kita menyaksikan para selebritis & tokoh menderita berbagai penyakit kritis, diantaranya:
  • Gugun Gondrong  yang terkena Tumor Otak,
  • Chrisye yang menderita Kanker,
  • Indro “warkop”menjalani Operasi Jantung,
  • Pepeng divonis penyakit langka  Multiple Sclerosis
  • Mantan Ibu Negara Ainun Habibie terkena Kanker
  • Franky Sahilatua terdiagnosa Kanker Sumsum
  • Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menderita kanker
    paru-paru
  • Dll
Semua itu membutuhkan biaya yang sangat besar untuk pengobatannya. Kita telah melihat  bagaimana para artis bergotong-royong mengumpulkan dana untuk pengobatan Gugun Gondrong serta adanya malam penggalangan dana yang digelar untuk membantu biaya pengobatan Chriyse maupun Franky Sahilatua.
Jika  tidak mempunyai Asuransi, maka biaya tersebut akan sangat berat dan membebani keluarga serta orang-orang disekitarnya.
Tidak salah di sela-sela malam amal untuk Franky Sahilatua, Purwacaraka berucap:
“Ini diharapkan bisa jadi pelajaran agar tidak terulang kepada musisi atau semua orang. Betapa penting dan harusnya ada asuransi itu. Sehingga jika terjadi kejadian seperti ini, bisa ada yang meng-cover,” kata Purwacaraka. (detikhot.com)
Begitupun penuturan Habibie dalam bukunya Habibie & Ainun yang menuliskan bahwa beliau sangat terbantu oleh Perusahaan Asuransi yang meng-cover biaya pengobatan  Ibu Ainun Habibie di Jerman
Data WHO tahun 2002 sangat mengejutkan:

  • 92% sebelum meninggal, orang akan mengalami sakit kritis
  • 1:9 wanita di dunia beresiko terkena kanker
Data tahun terakhir kemungkinan bisa  lebih dahsyat lagi. 
Kita tidak pernah tahu kapan dan penyakit apa yang akan menyerang kita karena itu merupakan rahasia Tuhan. Tapi kita perlu mempersiapkan segala kemungkinan atau  resiko buruk yang akan terjadi, salah satunya dengan Asuransi.
Semoga bermanfaat,
Puarman
Menara Thamrin Lt.25, Jl.M.H.Thamrin Kav.3, Jakarta 10250
hp      : 0856 8809 666 / 0821 1110 6542 / 021-9232 4141
Pin BB : 26A1D5BB
email   : puarman@yahoo.com